Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

penerapan K3LH dan 5R dalam dunia kerja

Gambar
  1.  Pengertian K3LH         K3LH adalah upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan polusi lingkungan.K3LH merupakan hak dasar bagi setiap tenaga kerja dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. 2. Tujuan K3LH       Tujuan dari Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan Hidup telah jelas tersedia dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dijelaskan bahwa tujuan dari upaya ini yakni sebagai pencegahan terjadinya sakit dan kecelakaan lantaran kerja, pemberi proteksi pada sejumlah sumber produksi – sehingga bisa menambah efisiensi serta produktivitas. Lebih lengkap, berikut adalah poin-poin tujuan dari adanya program atau upaya K3LH yang perlu diketahui: Memberi perlindungan serta jaminan keselamatan untuk setiap pekerja serta individu lain di lokasi kerja. Memberi jaminan masing...